Polisi Tangkap Karyawan dan Mahasiswi Pengedar Sabu di Kota Palopo

dok: Polres Palopo.

Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palopo.

Dua terduga pelaku, masing-masing seorang karyawan swasta dan mahasiswi, ditangkap di Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Selasa (12/8/2025).

Kedua pelaku diketahui berinisial AN (22) dan AR (21), warga Cakalang Baru, Kelurahan Ponjalae.

Kasat Narkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Majid Maulana, mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai salah satu rumah di Jl. Andi Nyiwi sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran sabu.

“Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AN di lokasi. Saat penggeledahan, ditemukan satu sachet plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 2,55 gram, serta dua unit handphone,” ujarnya.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh AN dari AR pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WITA di lokasi yang sama. Petugas kemudian bergerak ke rumah AR dan berhasil mengamankannya beserta satu unit handphone.

Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku meliputi satu sachet sabu seberat 2,55 gram dan dua unit handphone.

“Keduanya sudah dibawa ke Mapolres Palopo untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Kasus ini masih kami dalami untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas,” jelasnya.

Kasat Narkoba juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayah Kota Palopo.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner