Polisi Ungkap Identitas Pria Tewas Tergantung di Kamar Kos di Palopo
PALOPO, SPIRITKITA – Polres Palopo mengungkap identitas pria yang ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di sebuah kamar kos di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Pria tersebut diketahui bernama Robin Oya (30), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, membenarkan penemuan tersebut. “Tadi kami mendapat laporan terkait penemuan mayat laki-laki di Songka. Korban adalah Robin Oya, warga Poso, Sulawesi Tengah,” ujar AKP Supriadi saat dikonfirmasi pada Senin (16/12/2024).
Robin pertama kali ditemukan oleh rekannya, Ardi, pada Senin (16/12/2024) sekitar pukul 13.00 WITA. Sebelumnya, korban sempat menghubungi Ardi dan meminta untuk dijemput di siang hari.
Ketika tiba di kamar kos, Ardi memanggil nama korban, namun tidak mendapat jawaban. Setelah membuka pintu, ia mendapati Robin dalam kondisi tergantung dengan menggunakan tali biru sepanjang sekitar dua meter.
Kaget dengan kejadian tersebut, Ardi langsung melaporkannya ke Polsek terdekat.
Setelah menerima laporan, tim kepolisian segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Palemmai Tandi untuk proses visum dan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.
Barang bukti berupa tali biru juga telah diamankan oleh pihak kepolisian. Selain itu, sejumlah saksi, termasuk Ardi yang pertama kali menemukan korban, dimintai keterangan untuk memperdalam penyelidikan.
“Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab kematian secara pasti,” tambahnya.


