Polres Luwu Gelar Razia Miras Jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

BELOPA,SPIRITKITA — Polres Luwu melakukan razia di beberapa tempat penjualan dan pengecer minuman keras (miras) kemasan pada hari Senin, 18 Desember 2023. Razia ini di laksanakan untuk mencegah potensi eskalasi situasi kamtibmas jelang perayaan Natal 2023 dan tahun baru 2024 yang bisa terpicu oleh konsumsi miras.

Dalam kegiatan ini, Satuan Reserse Kriminal Polres berhasil menyita sebanyak 2.107 botol miras dari berbagai merk. Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Muh Saleh, memimpin operasi ini untuk meminimalisir potensi tindakan kriminalitas yang dapat di picu oleh konsumsi miras.

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, menyatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan tahun baru. Langkah ini di ambil untuk melindungi masyarakat dari potensi dampak negatif akibat peredaran miras ilegal.

Arisandi menegaskan komitmen Polres Luwu untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Selain itu, masyarakat juga di himbau untuk berperan aktif dalam mendukung Polri guna mewujudkan keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Natal dan tahun baru, yang juga bersamaan dengan pelaksanaan kampanye Pemilu 2024.(*)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Esan
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *