Polres Luwu Musnahkan Barang Bukti 2.508 Liter Miras

LUWU,SPIRITKITA – Polres Luwu musnahkan barang bukti ribuan liter minuman keras (Miras) hasil sitaan selama Operasi Pekat di Halaman Polres Luwu, Kamis (22/12/2022).

Ada 2.336 liter miras jenis ballo dan 172 botol miras jenis Bintang di musnahkan.

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengatakan pemusnahan minuman beralkohol di lakukan guna menjaga ke tertiban masyatakat jelang hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

“Ke giatan ini akan terus kita lakukan dalam rangka cipta kondisi. Meminta kerjasama semua pihak,” ucapnya

“Kami himbau agar masyarakat tidak lagi memproduksi minuman keras jenis ballo agar tidak menjadi pemicu timbulnya kriminalitas,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut di lakukan dengan memecahkan botol miras ke dalam drum yang telah di sediakan.

Di ketahui pemusahan barang bukti miras di lakukan usai upacara apel gelar pasukan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru). (NT)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Admin
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *