Polres Palopo Amankan 8 Pelaku Pengedar Narkoba Lewat Instagram

PALOPO,SPIRITKITA – Delapan warga asal Palopo di amankan Satuan Narkoba Polres Palopo. Mereka di amankan lantaran terlibat narkotika jenis sabu.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 gram sabu siap edar, timbangan, alat isap/bong dan lainnya.

Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, menjelaskan delapan pelaku yang tertangkap itu di amankan selama bulan Januari 2023.

”Mereka di amankan di beberapa tempat yang berbeda. Rata-rata adalah kurir dan pengguna. Sementara bandar dan pengedarnya masih dalam penyelidikan,” katanya saat menggelar konferensi pers, Selasa (31/01/2023).

Ia mengatakan, pengungkapan kasus narkoba berkat laporan dari masyarakat. Modus penjualan sabu ada yang melalui Instagram dan komunikasi langsung via WhatsApp.

”Setelah transaksi, sabu kemudian di tempel di pohon, tembok atau tiang listrik. Lalu pengguna mengambilnya,” katanya. (rls)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Admin
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *