Polres Palopo Bantah Tidak Memproses Kasus Korupsi, Tegaskan Dua Kasus Sedang Berproses
PALOPO,SPIRITKITA — Polres Palopo membantah klaim bahwa mereka tidak memproses dua kasus korupsi yang sebelumnya di umumkan. Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menegaskan bahwa saat ini Polres Palopo sedang aktif menangani dua kasus korupsi yang berlanjut dalam proses hukum.
Supriadi menjelaskan bahwa penanganan kasus korupsi membutuhkan waktu yang cukup panjang karena melibatkan pengumpulan bukti dan pengambilan keterangan dari saksi ahli. “Saat ini kami sedang menangani dua kasus korupsi. Pertama, statusnya sudah sidik, kedua, statusnya masih tahap Lidik,” ujar Supriadi.
Kasus pertama yang masih tahap sidik adalah kasus korupsi bantuan kemanusiaan untuk masyarakat tahun 2016. “Pada kasus tersebut di dapatkan kerugian negara sebesar Rp 631 juta. Perkaranya sudah tahap Penelitian JPU (P19),” tambahnya.
Sementara itu, untuk kasus Lidik, Supriadi menyebutnya sebagai dugaan tindak pidana korupsi pembayaran Honorium Satgas Peduli Kota Palopo dengan anggaran Rp 1.7 miliar.
Supriadi menambahkan bahwa salah satu bukti kinerja Polres Palopo dalam memerangi korupsi adalah penghargaan yang diterima dalam operasi tangkap tangan. “Pokja penindakan Saber pungli Kota Palopo Satreskrim (Unit Tipikor) baru-baru ini menerima penghargaan sebagai juara 2 dalam Operasi tangkap tangan (OTT),” tandasnya.(*)








