Polres Palopo & BNN Lakukan Penggerebekan Di Salah Satu Rumah Warga Di Jl. Andi Nyiwi
PALOPO,SPIRITKITA -Tim dari Polres Palopo dan BNN melakukan penggerebekan di rumah warga inisial HH di Jl Andi Nyiwi, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (7/3/2023) malam.
Dalam penggerebekan itu, di temukan barang mirip sabu dengan berat sekitar satu kilogram yang disimpan di kantong kresek.
“Dalam penggerebekan tersebut di temukan barang mencurigakan yang tersimpan di dalam lemari yang mirip dengan sabu,” kata Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, Rabu (8/3/2023).
Selanjutnya membawanya ke Mapolres Palopo bersama 10 orang yang berada di lokasi.
Setiba di ruang Satuan Reserse Narkoba barang itu di perlihatkan kepada seluruh orang yang di amankan.
Salah satu dari mereka atau inisial R menyampaikan bahwa barang tersebut adalah soda api.
Sisa soda api itu ia simpan di lemari yang berada di dalam kamar setelah di gunakan mengatasi toilet tersumbat.
Meski begitu, polisi tidak langsung percaya atas apa yang di sampaikan R.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat general screening drugs oleh Kaai Dokkes Polres Palopo Aiptu Sira.








