Polres Palopo & BNN Lakukan Penggerebekan Di Salah Satu Rumah Warga Di Jl. Andi Nyiwi

PALOPO,SPIRITKITA -Tim dari Polres Palopo dan BNN melakukan penggerebekan di rumah warga inisial HH di Jl Andi Nyiwi, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (7/3/2023) malam.

Dalam penggerebekan itu, di temukan barang mirip sabu dengan berat sekitar satu kilogram yang disimpan di kantong kresek.

“Dalam penggerebekan tersebut di temukan barang mencurigakan yang tersimpan di dalam lemari yang mirip dengan sabu,” kata Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, Rabu (8/3/2023).

Tim yang di pimpin oleh Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Amin Jurait kemudian mengamankan barang itu.

Selanjutnya membawanya ke Mapolres Palopo bersama 10 orang yang berada di lokasi.

Setiba di ruang Satuan Reserse Narkoba barang itu di perlihatkan kepada seluruh orang yang di amankan.

Salah satu dari mereka atau inisial R menyampaikan bahwa barang tersebut adalah soda api.

Sisa soda api itu ia simpan di lemari yang berada di dalam kamar setelah di gunakan mengatasi toilet tersumbat.

“Salah satu dari orang yang di
amankan di lokasi inisial R mengaku bahwa barang tersebut adalah soda api, yang Ia
simpan di dalam lemari dalam kamar tidur atau sisa soda api yang dia gunakan untuk melancarkan toilet tersumbat,” katanya.

Meski begitu, polisi tidak langsung percaya atas apa yang di sampaikan R.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat general screening drugs oleh Kaai Dokkes Polres Palopo Aiptu Sira.

“Hasil yang di dapatkan dari pemeriksaan barang bukti tersebut, tidak mengandung zat metamfetamina,” katanya.

“Namun untuk lebih memastikan kembali, barang bukti tersebut dikirim ke Laboratorium Forensik Makassar untuk di lakukan pemeriksaan,” tuturnya.
(rls)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Admin
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *