Polres Palopo Cek Stok LPG 3 Kg, Temukan Dugaan Penyimpangan Distribusi
PALOPO, SPIRITKITA – Polres Palopo melalui Unit Gabungan Resintel Polsek Telluwanua dan Polsek Wara Utara melakukan inspeksi stok dan distribusi LPG 3 kg di Kecamatan Telluwanua dan Kecamatan Bara, Kota Palopo, Rabu (5/2/2025).
Langkah ini dilakukan guna memastikan ketersediaan LPG subsidi serta mencegah potensi kelangkaan akibat penyalahgunaan distribusi.
Dalam pengecekan yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Telluwanua, Ipda Benny Sura, tim mendatangi dua Stasiun Pengisian Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE), yakni SPPBE PT. Mitra Utama Gasindo dan SPPBE PT. Nubuwwa Salatika
Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan pelanggaran dalam pendistribusian LPG 3 kg. Namun, di SPPBE PT. Nubuwwa Salatika, polisi menemukan ketidaksesuaian pada segel dan penutup tabung sebelum didistribusikan ke pangkalan.
“Segel plastik bening tidak terpasang, tutup plastik longgar, dan karet penutup tabung tidak dipasang sebelum tabung sampai ke pangkalan,” ujar Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.
Di Batu Walenrang, polisi juga melakukan pengecekan di dua pangkalan LPG:
– Pangkalan Husniati (Agen PT. Putri Saltika) Stok 60 tabung/minggu
– Pangkalan NIA (Agen PT. Mutiara C. Energi) Stok 130 tabung/minggu
Hasilnya, distribusi dari agen ke pangkalan berjalan lancar, dan LPG tetap tersedia bagi rumah tangga, pengecer, serta UMKM.
Unit Gabungan Reskrim dan Intelkam Polsek Wara Utara juga mengecek lima pangkalan LPG di Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara.
Meskipun pasokan dari agen distributor ke pangkalan masih berjalan lancar, ditemukan beberapa kasus pengurangan stok.
Kelangkaan LPG di beberapa pangkalan diduga terjadi akibat penjualan LPG 3 kg ke luar Kota Palopo dengan harga lebih tinggi.
Menanggapi temuan ini, polisi mengimbau pemilik pangkalan agar tidak menjual LPG subsidi ke luar daerah, karena dapat menyebabkan kelangkaan di tingkat lokal.
Menurut AKP Supriadi, secara keseluruhan distribusi LPG 3 kg di Kota Palopo masih dalam kondisi stabil, namun pengawasan tetap diperketat untuk mencegah penyalahgunaan dan kelangkaan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan agen LPG untuk memastikan stok tetap aman dan tidak terjadi kelangkaan akibat penjualan ilegal,” tegasnya.
Polres Palopo juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penjualan LPG subsidi di luar ketentuan, agar langkah hukum bisa segera diambil.


