Koni Palopo

Polres Palopo Dalami Kasus Kekerasan Seksual oleh Oknum Pengacara

ilustrasi. (net)

PALOPO, SPIRITKITA — Polres Palopo tengah mendalami kasus tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum pengacara berinisial AA. Menurut Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, korban pertama kali berkenalan dengan terduga pelaku pada Selasa (18/6/2024).

Setelah berkenalan, keduanya intens berkomunikasi melalui chat, hingga akhirnya terduga pelaku mengajak korban untuk bertemu dan ngopi bareng.

“Janjiannya, korban ingin bercerita dan curhat mengenai hubungannya dengan mantan pacarnya. Terduga pelaku lalu menjemputnya di rumah korban,” kata AKP Supriadi.

Saat berada di mobil terduga pelaku, korban diajak ke rumah orang tua terduga pelaku untuk mengambil makanan. Setelah itu, mereka menuju rumah terduga pelaku. Tanpa rasa curiga, korban masuk ke rumah oknum pengacara tersebut. Korban sempat di ajak makan makanan yang di bawa AA dari rumah orang tuanya, namun dia menolak.

“Usai makan, terduga pelaku lalu mengajak korban ke kamarnya. Setelah berada di dalam kamar, mereka sempat bercerita. Namun, terduga pelaku langsung melancarkan aksinya dengan melepaskan seluruh pakaian korban,” jelas AKP Supriadi.

Korban di paksa untuk memenuhi nafsu terduga pelaku dan hanya bisa pasrah, tak mampu melawan kekuatan dari terduga pelaku. Atas perbuatannya, terduga pelaku di sangkakan dengan pasal kekerasan seksual.

“Terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual, sebagaimana di maksud dalam Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” tandas AKP Supriadi.

Saat ini, Polres Palopo terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Admin
Redaksi
Tim Spiritkita




Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *