Koni Palopo

Polres Palopo Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Pemilu di Bawaslu, Kerugian Capai 180 Juta

Ist.

PALOPO, SPIRITKITA – Polres Palopo saat ini tengah mendalami laporan dugaan korupsi anggaran Pemilu yang terjadi di Bawaslu Kota Palopo.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayid Ahmed, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut, namun proses penyidikan akan ditunda hingga pemilihan umum selesai untuk menjaga kelancaran pelaksanaan Pilkada.

“Iya, sudah ada laporan yang kami terima, tetapi proses penyidikan kami tunda sampai Pilkada selesai,” ujar AKP Sayid Ahmed, Minggu (20/10/2024).

Sayid juga mengungkapkan bahwa kerugian yang diakibatkan oleh dugaan korupsi tersebut diperkirakan mencapai 180 juta rupiah. Ketika ditanya terkait jumlah tersebut, ia membenarkan estimasi kerugian yang ada. “Sekitar begitu,” katanya.

Lebih lanjut, AKP Sayid menambahkan bahwa upaya pengembalian dana tengah dilakukan. Hingga saat ini, pihak kepolisian sudah memeriksa lima orang saksi yang terkait dengan kasus tersebut. “Sudah ada 5 saksi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Palopo belum memberikan tanggapan terkait kasus ini. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh awak media hanya menampilkan tanda centang dua tanpa ada balasan.

Kasus dugaan korupsi anggaran Pemilu ini menjadi perhatian publik, dan masyarakat Palopo menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang setelah Pilkada selesai.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Andika
Redaksi
Tim Spiritkita




Pasangiklan