Polres Palopo Mengamankan Pemuda Terkait Kasus Perdagangan Manusia dan Prostitusi Online

ilustrasi

PALOPO,SPIRITKITA – Polres Palopo telah mengamankan dua pemuda dengan inisial SS (25) dan RM (22) pada Jumat, 14 Juli 2023. Mereka di tangkap setelah menjual dua wanita yang bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) kepada pria hidung belang. Kedua wanita tersebut memiliki inisial RR (24) dan DA (22).

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menjelaskan bahwa kedua pemuda tersebut di tahan dengan tuduhan perdagangan manusia melalui eksploitasi seksual atau prostitusi online. Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai praktik prostitusi online. Mereka ditangkap di Hotel Warna.

Dari pengakuan kedua pelaku, mereka menjual kedua wanita tersebut kepada pria hidung belang dengan tarif sebesar Rp 400 ribu per kali layanan. “Dalam setiap transaksi tersebut, mucikari ini mendapatkan komisi sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Kedua pelaku mencari pelanggan melalui aplikasi chatting,” jelas AKP Supriadi.

Selain kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp 800 ribu, dua ponsel, tisu magic, dan kondom. (*)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *