Polres Palopo Musnahkan 26 Knalpot Brong
PALOPO,SPIRITKITA – Polres Palopo memusnahkan 26 knalpot brong atau seringa di kenal dengan bogart. Pemusnahan knalpot bising itu di lakukan di kantor Sat Lantas Polres Palopo, Jalan Kelapa, Kota Palopo, Kamis (26/1/2023).
Pemusnahan knalpot brong itu di pimpin Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin. Knalpot brong itu merupakan hasil sitaan Satlantas Polres Palopo saat melakukan razia beberapa waktu lalu.
Hasilnya, sebanyak 26 knalpot berhasil di amankan. “Mereka terlibat pelanggaran lalulintas sesuai pasal 285 ayat (1) junto pasal 106 ayat (3) junto pasal 48 ayat (3) huruf B tentang persyaratan laikjalan dan kebisingan suara,” jelas AKBP Sifi’i Nafsikin.
“Kami memusnahkan knalpot ini lantaran kemampuan daya tampung gudang penyimpanan barang bukti tilang penuh dan memenuhi syarat untuk dimusnahkan,” sambungnya.
Knalpot yang kerap di lakukan untuk balap liar itu di musnahkan dengan cara di potong dengan alat pemotong besi atau mesin gurinda.
Selain knalpot brong, Kapolres Palopo juga membeberkan belasan motor yang di tilang lantaran kedapatan melakukan balap liar di Kota Palopo.
Perwira dua melati itu berpesan kepada masyarakat agar lebih memperhatikan anak-anak mereka agar tidak terlibat balap liar. Selain itu, dia juga meminta kepada masyarakat agar mengawasi ketat anak-anak mereka agar tidak salah bergaul.
“Mari jaga anak-anak kita agar tidak salah bergaul. Apalagi bila sampai ikut balap liar. Sebab, nyawa taruhannya. Banyak orang tua menyesal setelah kejadian. Anaknya meninggal atau cacat baru nyesal,” pungkasnya. (rls)








