Razia Wisma di Palopo, Lima Orang Diamankan karena Sajam dan Narkoba
PALOPO, SPIRITKITA – Personel Polres Palopo menggelar razia di sejumlah penginapan dan wisma di wilayah hukum Polres Palopo, Sabtu (8/2/2025) malam.
Operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), sesuai dengan Surat Perintah Tugas Nomor: SPRIN/26/II/PAM3.3/2025.
Polisi menyasar lima penginapan, yakni, Wisma Bintang, Wisma Sentosa, Wisma Benteng Indah, Wisma Reza, Wisma Ungu.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima orang yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Saat ini, kelima pelaku telah diamankan di Sat Narkoba Polres Palopo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, mengatakan razia ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kejahatan di Kota Palopo.
“Kami akan terus melakukan patroli dan razia secara berkala guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” katanya.


