Bobol Kos Guru di Palopo, Ballatong dan Bolang Diciduk Polisi

Konferensi Pers kasus pencurian dan pelecehan Polres Palopo. Selasa 16 September 2025.

PALOPO – Polres Palopo berhasil membekuk dua pria pelaku pembobolan kamar kos seorang guru perempuan di Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Kedua pelaku yakni Ilham Basra alias Ballatong (31) dan Muh Reza alias Bolang (19).

Mereka diamankan setelah melakukan aksi pencurian yang disertai pelecehan terhadap korban, NF (25), pada 16 Agustus 2025 lalu.

Wakapolres Palopo, Kompol Morens Dannari, menjelaskan aksi bermula ketika Ballatong menyuruh Bolang mencari motor untuk menuju kos korban.

“Pelaku Ballatong masuk lewat jendela yang tidak terkunci,” ujar Morens saat konferensi pers, Selasa (16/9/2025).

Di dalam kamar, Ballatong mengambil ponsel milik korban dan sempat mengancam agar tidak berteriak.

Namun, pelaku juga melakukan pelecehan terhadap korban.

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Palopo. Tim Reserse bertindak cepat dan berhasil menangkap Ballatong di Lorong Dermawan pada Minggu (14/9/2025).

Sedangkan Bolang ditangkap di Jalan Sungai Rongkong, Kecamatan Wara Utara.

Kini keduanya mendekam di sel tahanan Polres Palopo.

Polisi menjerat mereka dengan Pasal 365 ayat 2 ke-1 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Andika
Redaksi
Tim Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner