Polsek Palu Selatan Berhasil Meringkus Terduga Pelaku Penjambretan di Jl. Mohammad Yamin
PALU – Pria berinisial S (26) dan A (31) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ditangkap Personil Polisi Sekto (Polsek) Palu Selatan, Rabu (3/2/2021).
“Keduanya merupakan warga Desa Kota Raya, Kabupaten Parigi Moutong dan warga Mamboro, Palu Utara,” kata Kapolres Palu, AKBP Riza Faizal, S.I.K.M.M, Rabu sore.
Baca Juga: Ambil Barang Tanpa Izin, 2 Pria di Palu Berhasil Diamankan Polisi
Kejadian itu berawal saat korban pencurian di Jalan Mohammad Yamin berteriak dan menjadi perhatian warga sekitar. Akhirnya pelaku dikejar oleh masyarakat yang melihat kejadian tersebut, Rabu (3/2/2021) siang.
“Pelaku berhasil ditangkap di Jl. Kijang Raya,” ungkap Kapolres.
Diketahui, sebelum ditangkap, pelaku melarikan diri melewati Jalan Sisingamangaraja, Tombolotutu, Suprapto, Setia Budi, Emi Saelan, Anoa, Basuki Rahmat dan Zebra.
Berdasarkan informasi awal, identitas korban pencurian itu belum diketahui dan belum datang membuat laporan polisi di Mapolsek Palu Selatan.
“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Palu Selatan untuk diinterogasi lebih lanjut,” tutup Riza. (*/eko prasetyo)








