Polsek Wara Amankan Pelaku Pencurian Aki Mesin Perahu di TPI Ponjalae
PALOPO, SPIRITKITA — Polsek Wara bergerak cepat setelah menerima laporan pencurian aki mesin perahu di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur. Di bawah pimpinan Panit I Opsnal Reskrim Polsek Wara, Bripka Yasir Hadisa Putra, polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian yang berinisial AS (25) pada Senin malam (22/07).
Korban, Rika (39), melaporkan kejadian tersebut setelah mendapati aki mesin perahunya hilang. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku menjalankan aksinya pada pukul 22.00 WITA, saat kapal korban tengah dibersihkan dan anggota kapal meninggalkan lokasi.
“Setelah anggota kapal korban pulang, pelaku memasuki ruang mesin kapal dan membuka baut aki untuk mencurinya,” jelas Bripka Yasir.
Pelaku AS mengakui bahwa aki tersebut dijual untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. “Dari pengakuan pelaku, aki tersebut kemudian dijual dan hasilnya digunakan untuk keperluan pribadinya,” tambah Bripka Yasir.
Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Wara untuk proses hukum lebih lanjut.








