Polsek Wara Utara Bersama TNI Sita Miras Impor Dan Ballo

Palopo – Polisi  lakukan razia terhadap penjulan minuman beralkohol yang dilaksanakan oleh Polres Palopo dan Kodim 1403 Sawerigading Senin (23/12/19).

Kapolsek Wara Utara Polres Palopo Ipda Patobun saat dikonfirmasi 24/12/ mengatakan,sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Wara Utara melakukan razia terhadap peredaran minumam beralkohol terutama BALLO.

Dalam Razia tersebut kami mengamankan minuman beralkohol, 2 Botol minuman Impor, 6 Dos Bir ANGKER (isi 12 botol), 80 liter Ballo.

Semua minuman tersebut langsung diamankan ke Polsek Wara Utara Polres Palopo untuk tindak lanjut.

Ditambahkan Ipda Patobun, menghimbau kepada pemilik, agar Tidak melakukan penjualan minuman beralkohol, “Dari kegiatan tersebut diharapkan tercipta kerjasama dan partisipasi aktif semua pihak dalam menjaga kekhidmatan perayaan natal 2019 dan tahun baru 2020. Sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Wara Utara berjalan dengan mantap dan kondusif.” pungkasnya. (rls**an)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *