PPKM Resmi Dicabut, Presiden RI Pastikan Bansos Tetap Ada
JAKARTA,SPIRITKITA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian Covid-19 resmi di cabut, Jumat (30/12/2022).
Akan tetapi, pemerintah akan membuka PPKM kembali bila terjadi peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan.
Di lansir dari CNN Indonesia, Presiden Joko Widodo memastikan bantuan sosial (bansos) akan tetap ada meski PPKM resmi dicabut.
Selain bansos, Jokowi juga menetapkan pemberian insentif pajak masih terus jalan.
“Walaupun PPKM dicabut, bansos akan tetap dilanjutkan,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jumat (30/12).
“Secara bertahap nanti akan kita review. Tapi sekarang masih berlaku, jadi kalau ada yang sakit masih kita tanggung, tapi kita akan segera mereview, kita lihat. Kalau dulu kan semua penyakit asal Covid-19 di tanggung,” ujar Budi.
Budi mengungkapkan apabila dalam 2 tahun lebih terakhir pemerintah menanggung semua biaya pasien Covid-19 yang memiliki komorbid, ke mungkinan ke depannya pemerintah akan lebih selektif.
Misalnya, pasien dengan penyakit jantung yang ternyata hasil pemeriksaan menunjukkan yang bersangkutan juga positif Covid-19.
Maka pemerintah menurutnya akan mengembalikan pembiayaan tersebut melalui mekanisme normal.
Apabila memiliki BPJS dan asuransi swasta bisa menggunakan skema pembiayaan itu.
Namun apabila tidak memiliki ke duanya maka terpaksa harus membayar melalui skema pasien umum alias bayar sendiri.
“Jadi dia yang harus kemoterapi sakit cancer sehingga mengikuti menkanisme biasa. Kalau dia di cover BPJS, ya pakai BPJS, kalau asuransi swasta pakai asuransi swasta, kalau tidak ya dia biaya sendiri,” ujarnya.
“Mungkin nanti ke depannya kira-kira gitu dan akan bertahap, sebagai salah satu strategi transisi dari pandemi,” imbuhnya. (NT)








