Prabowo Tunjuk Wapres Gibran Tangani Percepatan Pembangunan Papua

Int

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan tugas khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menangani percepatan pembangunan di Papua, termasuk penyelesaian berbagai persoalan Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, melalui kanal YouTube Komnas HAM.

“Pemerintah saat ini sedang mendiskusikan penugasan khusus dari Presiden kepada Wapres untuk mempercepat pembangunan Papua, termasuk isu-isu HAM dan penanganan aparat di sana,” kata Yusril.

Yusril juga menyebut kemungkinan Wapres Gibran akan memiliki kantor khusus di Papua sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan tugas tersebut.

Namun, pernyataan berbeda disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Ia menegaskan Wakil Presiden Gibran tidak akan menetap di Papua dan hanya menjalankan fungsi koordinatif, bukan operasional.

“Setahu saya, dalam undang-undang, tugas wapres adalah mengoordinasikan pada level kebijakan. Eksekusi sehari-hari dilakukan oleh Badan Eksekutif,” ujar Tito.

Tito merujuk pada Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang mengatur pembentukan Badan Eksekutif Khusus untuk percepatan pembangunan.

Badan ini akan terdiri dari perwakilan setiap provinsi di Papua, bukan dari kalangan birokrat atau partai politik, dan akan berkantor di Jayapura.

“Badan Eksekutif ini ditunjuk langsung oleh Presiden dan akan memiliki struktur seperti deputi-deputi yang bertugas mengevaluasi dan mempercepat pembangunan Papua,” jelasnya.

Tito kembali menekankan bahwa peran Wapres Gibran bersifat strategis dalam hal koordinasi lintas lembaga, bukan pelaksana langsung di lapangan.

“Wapres tidak menetap di Papua. Tugas utamanya sesuai undang-undang adalah mengoordinasikan, sementara pelaksanaan teknis dilakukan oleh badan khusus yang ditunjuk Presiden,” pungkas Tito.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Rajiv
Redaksi
Tim Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner