Presiden Jokowi Resmikan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Losari

Peresmian Dilakukan Presiden Jokowi Didampingi Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin dengan Menekan Tombol Sirene Ditandai dengan Pembukaan.

MAKASSAR,SPIRITKITA — Presiden Joko Widodo, didampingi Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, meresmikan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Losari di Kawasan Metro Tanjung Bunga Makassar pada Kamis (22/2/2024). Turut hadir dalam acara ini Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Peresmian IPAL dilakukan dengan menekan tombol sirene yang ditandai dengan pembukaan saluran air dan penandatanganan prasasti. Kementerian PUPR, melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, mengembangkan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik-Terpusat (SPALD-T) di Kota Makassar sebagai bagian dari Program Metropolitan Sanitation Management Investment Project (MSMIP). Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan air limbah terpadu di kawasan perkotaan.

Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL) skala perkotaan di Kota Makassar dapat membantu mengurangi pencemaran air akibat air limbah domestik. Selain itu, sistem ini memberikan nilai tambah berupa air bersih yang dapat digunakan untuk penyiraman taman-taman dan ruang publik kota.

Presiden Jokowi menyatakan bahwa IPAL Losari sangat penting untuk mengelola air limbah cair dengan cara yang ramah lingkungan. Ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas air tanah dan air baku, serta kualitas kesehatan masyarakat. Beliau menyampaikan bahwa sistem pengelolaan air limbah ini dibangun dari tahun 2019 hingga 2023 dengan biaya sekitar Rp1,2 triliun. IPAL ini memiliki kapasitas 16.000 m3/hari, panjang perpipaan air limbah mencapai 96 km, dan mampu melayani 41.000 kepala keluarga.

Pembangunan SPAL Domestik di Kota Makassar dinilai efektif karena menggunakan sistem Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR) yang dapat mereduksi Biological Oxygen Demand, melakukan denitrifikasi, dan mengurangi nitrogen. IPAL ini dibangun di lahan seluas 2,37 hektar di kawasan Losari, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate. Harapannya, dengan adanya IPAL ini, kualitas air tanah dan air baku tetap terjaga, lingkungan menjadi bersih dan sehat, serta masyarakat lebih sadar terhadap isu pencemaran lingkungan.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *