Presiden Jokowi Teken Bahan Baku Nuklir Di Tambang
JAKARTA,SPIRITKITA – Presiden Joko Widodo telah menyetujui PP Nomor 52/2022 tentang Keselamatan dan Keamanan Pertambangan Bahan Galian Nuklir.
Terbitnya Peraturan Pemerintah ini menandakan Jokowi merestui bahan baku nuklir bagian pertambangan di Indonesia.
Diketahui, Indonesia memiliki bahan baku nuklir seperti cadangan uranium dan itu sebatas 5% dari cadangan dunia.
Adapun cadangan uranium yang di miliki RI tersebar di Kalimantan Barat, Papua, Bangka Belitung, Sulawesi, dan Pulau Singkep.
Uranium saat ini menjadi mineral radioaktif yang cukup strategis untuk dikembangkan. Mengingat, mineral ini dapat di gunakan sebagai material pendukung energi baru berupa Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
Selain uranium, Indonesia juga memiliki thorium yang jumlahnya mencapai 140 ribu ton yang berasal dari limbah buangan timah.
Atas potensi Harta Karun tambang yang di miliki Indonesia, Kementerian ESDM sudah membangun kerja sama dalam persiapan pembangunan pembangkit tenaga nuklir.
Kerja sama di lakukan dengan International Atomic Energy Agency atau Badan Tenaga Atom Internasional.Menteri ESDM mengungkapkan bahwa kesiapan pembangkit nuklir di Indonesia, ada 19 butir infrastruktur yang harus di penuhi Indonesia dalam mengambil keputusan untuk kembangkan pembangkit itu. (NT)








