PSBB Dinilai Kebijakan Kontraproduktif, Gowa Siap Mulai 29 April
Gowa Siap Berlakukan PSBB, Dinilai Kebijakan Kontraproduktif

Kabupaten Gowa secara efektif akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 29 April hingga 12 Mei 2020. Ini artinya, Gowa menjadi daerah kedua di Sulawesi Selatan yang melakukan PSBB setelah Makassar
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyatakan segala persiapan telah dilakukan, termasuk Peraturan Bupati (Perbup) untuk PSBB nantinya.
“Untuk tahapan sosialisasi sudah kami lakukan bahkan sebelum surat dari Kemenkes disetujui. Sosialisasi kami lakukan bersamaan dengan Makassar. Saat ini sudah memasuki tahapan uji coba,” ungkap Adnan dalam video konferensi.
Dinas Sosial Pemkab Luwu “Buka Ruang” Kades Verifikasi Ulang Data Penerima Bantuan Sosial
Adnan juga menyebut telah mempersiapkan segala kebutuhan dan hal-hal dasar yang dibutuhkan pada pelaksanaan PSBB termasuk pendataan warga yang akan mendapat bantuan selama PSBB berjalan di 18 Kecamatan di Gowa.
Selain itu, juga menyiapkan posko di seluruh perbatasan Kabupaten Gowa, mengingat daerah Gowa berbatasan langsung dengan delapan kabupaten/kota di wilayah Sulsel. Di antaranya Kota Makassar, Kabupaten Jeneponto, Takalar, Kabupaten Sinjai, Bantaeng dan Maros.
- DPMPTSP Sulsel Tegaskan Helena Night Mart Langgar Izin Penjualan Miras dan Operasional
- Pj Wali Kota Palopo Hadiri Forum Pinisi Sultan 2025, Dorong Investasi Green dan Blue Economy
- PB IPMIL Raya Desak Presiden Cabut Moratorium DOB, Dinilai Picu Krisis Keuangan dan Lingkungan di Sulsel
- Gubernur Sulsel Dukung Pembangunan Gedung SDM Muhammadiyah di Makassar
- Pj Wali Kota Palopo Undang Gubernur Sulsel Hadiri HUT ke-23 Kota Palopo
“Mulai pekan lalu kita juga sudah membagikan selebaran untuk mengedukasi masyarakat terkait pelaksanaan PSBB. Kita juga sudah sampaikan di media-media sosial maupun media mainstream,” jelasnya.
Gowa sendiri tercatat menjadi salah satu wilayah zona merah dengan penambahan kasus pasien virus Corona atau Covid-19 yang cukup signifikan. Dari data Data Update Pukul 11:28, Minggu, 26 April 2020, jumlah ODP sebanyak 137 orang, 105 orang telah selesai pemantauan, total 242 orang. PDP proses perawatan sebanyak 89 orang, telah dinyatakan sehat sebanyak 24 orang, meninggal 14 orang, total 127 orang. Positif sebanyak 10 orang dalam perawatan, sembuh 14 orang, meninggal 5 orang, total 29 orang.
Kontraproduktif
Tepisah, Pada diskusi ilmiah secara terbuka yang Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Pejuang RI Makassar (UPRI Makassar) Prof Arlin Adam yang jadi Narasumber tunggal menelanjangi fakta kontraproduktif kebijakan PSBB dalam memutus rantai penularan covid-19. PSBB Dinilai Kebijakan Kontraproduktif
Hingga akhirnya, rekomendasi yang diusulkan pada diskusi ilmiah itu adalah munculnya pemodelan yang disebut Survival by The Highest Immune.
Model ini menekankan pada upaya peningkatan imunitas seseorang sehingga seseorang memiliki kemampuan untuk menangkal virus corona.
Pada model ini, yang dianjurkan adalah pemenuhan gizi seimbang, olahraga, istirahat yang cukup, jangan stress dan tentu saja suasana hati harus bahagia.
- Pemkab Luwu Tertibkan 200 Unit Motor Trail Dinas, Fokus Pastikan Penggunaan Sesuai Tupoksi
- TP PKK Palopo Ikuti Penyamaan Persepsi Se-Sulsel, Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045
- Pj Wali Kota Palopo Tanam Pohon Serentak di Hari Bumi 2025
- Kebakaran Hanguskan Toko Buku di Pasar Sentral PNP Palopo, Kerugian Capai Ratusan Juta
- Pj Wali Kota Palopo Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-29
Olehnya itu, dibutuhkan kampanye untuk membangun kesadaran pola hidup sehat khususnya yang berkaitan dengan perilaku protektif terhadap penularan covid-19.
“Harapan yang dimunculkan oleh para partisipan dalam memaknai rekomendasi ini adalah pelaksanaan PSBB sebaiknya ditinjau ulang dan bila perlu agar pemerintah tidak lagi memperpanjang waktu pelaksanaan PSBB sebagaimana yang lazim dilakukan oleh daerah yang sudah menerapkan kebijakan ini,” jelas Prof Arlin.(*)
