PSBB Diterapkan di Makassar, Tunggu Persetujuan Pusat

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah

PSBB Diterapkan di Makassar, Tunggu Persetujuan Pusat

Nurdin Abdullah Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah telah mengajukan usulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Permintaan PSBB ini ke diajukan setelah Pemkot Makassar mengajukan permintaan PSBB sendiri ke Pemerintah Provinsi. Langkah ini merupakan protap menekan penyebaran virus Corona (COVID-19) di suatu daerah.

Lihat, Tenaga Medis Pemprov Sulsel Dapat Insentif, Besarannya Rp5-15 Juta/Orang

“PSBB di Makassar tinggal menunggu persetujuan pemerintah pusat. PSBB sudah (diajukan) Makassar, saya sudah tanda tangan tadi, Wali Kota sudah mengusulkan, kita tinggal kirim Kementerian Kesehatan (untuk disetujui atau ditolak),” ujar Nurdin di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Rabu 15 April 2020.

Nurdin mengatakan, meski PSBB Diterapkan di Makassar nanti, namun yang utama adalah komitmen masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Nurdin mengungkapkan, banyak OTG (orang tanpa gejala) saat ini yang berkeliaran.

“Seperti apa pun namanya, sekuat apa pun itu, komitmen memasyarakat yang kita butuhkan, kalau masih ada saudara-saudara kita OTG (orang tanpa gejala) berkeliaran ke mana-mana nah itu menyebar virus,” kata Nurdin.

Diketahui, hingga Pukul 18:54, Hari Rabu, 15 April 2020 ini, warga Makassar sudah terkonfirmasi terkena Virus Corona sebanyak 171 orang. Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 180 orang dan Orang Dalam Pemantauan sebanyak 466 orang.(red)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *