PSBB Mulai di Makassar, Melanggar Akan Dihukum Sesuai Aturan
PSBB Mulai di Makassar, Melanggar Akan Dihukum Sesuai Aturan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diterapkan Pemerintah Kota Makassar secara efektif hari ini, Jumat 24 April 2020 sejak pukul 00.00 Wita.
- DPMPTSP Sulsel Tegaskan Helena Night Mart Langgar Izin Penjualan Miras dan Operasional
- Pj Wali Kota Palopo Hadiri Forum Pinisi Sultan 2025, Dorong Investasi Green dan Blue Economy
- PB IPMIL Raya Desak Presiden Cabut Moratorium DOB, Dinilai Picu Krisis Keuangan dan Lingkungan di Sulsel
- Gubernur Sulsel Dukung Pembangunan Gedung SDM Muhammadiyah di Makassar
- Pj Wali Kota Palopo Undang Gubernur Sulsel Hadiri HUT ke-23 Kota Palopo
PSBB ini sendiri sebelumnya telah disosialisasi selama seminggu, dan uji coba tiga hari. Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb berharap agar PSBB hanya berlangsung dalam 1 tahap, yakni 14 hari. Setelah itu tak adalagi perpanjangan PSBB karena wabah corona sudah teratasi.
“Nawaitu kita PSBB di Makassar hanya satu tahap saja, 14 hari. Semoga tidak ada perpanjangan seperti DKI Jakarta, karena itu pasti akan semakin melambatkan pergerakan roda ekonomi warga kita. Namun tentu ini tergantung kedisiplinan, kepatuhan dan kesabaran kita semua menjalankan aturan PSBB ini,” ujar Iqbal.
PSBB Makassar Disosialisasikan, Pengamat: Bisa Adopsi Gaya Polisi India yang Viral
Iqbal juga mengungkapkan, keluarnya peraturan kementerian perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tertanggal 23 April 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 sangat membantu dalam penerapan PSBB.
“Tentu tak ada lagi aktivitas transportasi publik, baik sifatnya udara, laut dan darat. Ini pastinya membantu penerapan PSBB mulai di Makassar, sehingga pergerakan orang yang keluar dan ingin masuk ke Makassar akan sangat dibatasi,” ujar Iqbal.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menegaskan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar yang berarti sanksi akan berlaku bagi para pelanggar.
- Pemkab Luwu dan Ketua DPRD Temui Menteri Pertanian, Bahas Irigasi Pascabencana dan Revitalisasi Kakao
- Pengakuan Mahasiswa IAIN Palopo yang Diinjak Staf Rektor: “Saya Mau Lerai, Malah Jadi Korban”
- Mahasiswa Panik, Kericuhan Pecah di Kampus IAIN Palopo, Diduga Staf Rektor Terlibat Kekerasan
- Pemkab Luwu Tertibkan 200 Unit Motor Trail Dinas, Fokus Pastikan Penggunaan Sesuai Tupoksi
- TP PKK Palopo Ikuti Penyamaan Persepsi Se-Sulsel, Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045
Nudin menyebut, pihak keamanan akan berjaga memantau kedisiplinan warga dalam menerapkan aturan PSBB.
“Saya mengajak kepada kita semua untuk patuh dan disiplin melaksanakan aturan yang telah ditetapkan, agar kita bisa benar2 memutus mata rantai penularan virus Covid19,” pungkas Nurdin.(red)
