24 Daerah Gelar PSU Pilkada 2024, Ini Daftar Lengkapnya!
JAKARTA, SPIRITKITA – Sebanyak 24 daerah akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada 2024 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sengketa perselisihan hasil pemilihan.
MK meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah terkait untuk menggelar PSU dengan alasan hukum yang berbeda di setiap wilayah.
Salah satu PSU yang menarik perhatian adalah Pemilihan Gubernur Papua 2024, di mana MK tidak hanya memerintahkan PSU tetapi juga mendiskualifikasi calon wakil gubernur terpilih, Yeremias Bisai.
Selain itu, Pemilihan Bupati Serang juga mendapat sorotan setelah MK membatalkan kemenangan pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas.
Putusan MK menyebut adanya dugaan ketidaknetralan aparat desa, khususnya terkait peran Menteri Desa, Yandri Susanto, yang istrinya merupakan calon bupati terpilih.
Berikut daftar lengkap 24 daerah yang akan menggelar PSU Pilkada 2024:
1. Kabupaten Pasaman
2. Kabupaten Mahakam Ulu
3. Kabupaten Boven Digoel
4. Kabupaten Barito Utara
5. Kabupaten Tasikmalaya
6. Kabupaten Magetan
7. Kabupaten Buru
8. Provinsi Papua (Pilgub Papua)
9. Kota Banjarbaru
10. Kabupaten Empat Lawang
11. Kabupaten Bangka Barat
12. Kabupaten Serang
13. Kabupaten Pesawaran
14. Kabupaten Kutai Kartanegara
15. Kota Sabang
16. Kabupaten Kepulauan Talaud
17. Kabupaten Banggai
18. Kabupaten Gorontalo Utara
19. Kabupaten Bungo
20. Kabupaten Bengkulu Selatan
21. Kota Palopo
22. Kabupaten Parigi Moutong
23. Kabupaten Siak
24. Kabupaten Pulau Taliabu


