Pemkot Palopo Siapkan Anggaran PSU Pilwalkot 25 Mei 2025

BPKAD Kota Palopo, Hj. Raodatul Jannah

PALOPO, SPIRITKITA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo langsung merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwalkot Palopo pada 25 Mei 2025.

Dalam waktu dekat, Pemkot akan menggelar pertemuan dengan stakeholder terkait guna membahas persiapan dan sumber anggaran.

Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menegaskan PSU merupakan perintah negara yang harus dilaksanakan, termasuk memastikan anggaran tersedia.

“Karena ini perintah negara, maka mau tak mau, kita wajib laksanakan PSU. Anggarannya pun harus disiapkan, bagaimanapun caranya,” ujarnya kepada wartawan usai menghadiri pelantikan Pengurus DPD Appernas Jaya Sulsel di Palopo, Rabu (26/2/2025).

Terkait sumber dan jumlah anggaran PSU, Pemkot Palopo akan segera menggelar pertemuan dengan DPRD, KPU, Bawaslu, TNI/Polri, serta instansi terkait lainnya untuk membahas persiapan teknis dan kebutuhan dana.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Hj. Raodatul Jannah, menjelaskan Palopo masuk dalam kategori daerah yang tidak sanggup secara anggaran dalam daftar Kementerian Dalam Negeri terkait 24 daerah yang diwajibkan menggelar PSU.

Namun, ia memastikan Pemkot Palopo tetap siap melaksanakan PSU dengan mengoptimalkan anggaran dari Biaya Tak Terduga (BTT) serta pos lain yang bisa dihemat.

“Pada prinsipnya, Pemerintah Kota Palopo sanggup melaksanakan PSU, dengan anggaran yang akan digunakan dari BTT dan pos-pos lain yang bisa dihemat. Yang pasti, tidak akan mengganggu anggaran gaji dan TPP ASN,” tegasnya.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner