PT Masmindo Gunakan Sianida, KKL Raya: Berbahaya Bagi Manusia

PT Masmindo Gunakan Sianida, KKL Raya: Berbahaya Bagi Manusia

Buhari Kahar
Ketua KKL Raya, Buhari Kahar

PT Masmindo Dwi Area kembali dikecam. Pasalnya, perusahaan tambang yang telah mengeksplorasi sekira 40 tahun di daerah Latimojong ini berencana menggunakan larutan sianida pada proses pemisahan emas.

Ketua Kerukunan Keluarga Luwu (KKL) Raya, Buhari Kahar Muzakkar berharap, Masmindo dalam mengolah tambang menggunakan metode seperti cara masseno masyarakat setempat dimana metode tersebut menggunakan alat semacam wajan besar yg diputar campur air biasa hingga tak perlu menggunakan larutan sianida yang berbahaya bagi kesehatan manusia.

“Pengelolaan emas yang ada di Latimojong tidak dilakukan secara besar-besaran sebab hal tersebut juga akan melahirkan potensi bencana besar terutama di daerah hilir, seperti Belopa dan sekitarnya,” ujar mantan anggota DPRD Sulsel ini.

Lebih jauh Buhari mengungkapkan jika perusahaan tersebut telah mengantongi izin Amdal sejak 2017. Rencananya pembangunan pabrik pengolahan emas akan dilaksanakan di 2021 dan berproduksi di 2023. PT Masmindo Gunakan Sianida

Senada dengan itu, salah seorang putra daerah asal Latimojong, Husba Phada, meminta kepada pemerintah agar cermat melihat dampak sosial dan lingkungan yang akan terjadi bila PT. Masmindo diberi izin untuk berproduksi.

Pasalnya, lokasi tambang yang berdiri sejak puluhan tahun silam itu, sebagian besar adalah daerah hunian dan perkebunan rakyat yang menjadi sumber penghasilan masyarakat setempat.

“Latimojong merupakan hulu dari sungai besar yang melintasi beberapa kecamatan. Sungai ini menjadi sumber air baku PDAM Belopa yang menyuplay kebutuhan air bersih sebagian besar penduduk dan juga sumber pengairan di persawahan,” jelasnya.

Sementara, Sekertaris Jenderal Pengurus Pusat IPMIL Harman Pasande, berharap Pemda Luwu mendesak PT Masmindo untuk melaksanakan Publik Ekspos yang dihadiri berbagai elemen, sebelum memulai bangun konstruksi pabrik.

“Pihak perusahaan perlu menjelaskan secara terbuka apa saja yang mereka akan buat di lokasi tambang itu agar dapat diketahui masyarakat karena mereka yang akan rasakan dampaknya,” imbuhnya.

“Jangan kita berprinsip bahwa ini sudah ada amdalnya, karena dokumen amdal itu diatas kertas. Di lapangan bisa jadi lain, jika rencana tambang ini hanya akan melahirkan bencana bagi masyarakat maka lebih baik ini di stop saja,” tandasnya.(***)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *