Pj Sekda Makassar Pimpin Rakor Tindaklanjuti Pemeriksaan Laporan Keuangan 2024
MAKASSAR – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Irwan R Adnan, memimpin rapat koordinasi (rakor) untuk menindaklanjuti surat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) terkait pemeriksaan internal atas laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tahun 2024.
Rapat tersebut digelar di ruang kerja Sekda, Balai Kota Makassar, pada Senin (2/12/2024).
Irwan menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dokumen yang diminta oleh BPK dalam rangka pemeriksaan laporan keuangan Pemkot Makassar.
“Kami koordinasi untuk melihat sejauh mana kelengkapan dokumen bisa terealisasi, sekaligus mengantisipasi masalah yang mungkin timbul serta solusi penyelesaiannya,” kata Irwan, Selasa (3/12/2024).
Irwan menegaskan pentingnya respons yang cepat dan tepat dalam menghadapi pemeriksaan BPK, khususnya terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024.
“Kami pastikan tidak ada kendala dalam proses pemeriksaan kali ini. Semua pihak harus bersiap, terutama dalam menyiapkan dokumen yang dibutuhkan,” ujar Irwan.
Untuk itu, Irwan meminta kepada seluruh Perusahaan Milik Daerah (Perumda) Makassar untuk mempercepat penyelesaian laporan, termasuk laporan rugi-laba yang telah diaudit.
“Saya sudah menyampaikan lebih dini agar semua dipersiapkan. Kalau ada masalah, bisa diselesaikan lebih awal,” tegasnya.
Sementara itu, Irwan menyebutkan bahwa untuk lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agenda koordinasi akan dijadwalkan dalam waktu dekat.
“Kami masih fokus di lingkup sekretariat. Selanjutnya, OPD akan diagendakan untuk memastikan proses berjalan lancar,” tutup Irwan.








