Koni Palopo

Rakorsus Terkait Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Rakorsus

Rakorsus Terkait Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Berdasarkan Surat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia Nomor : UN-1234/SD.00.1/8/2020, Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH didampingi Forkopimda Mengikuti  Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri Melalui Video Conference di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III.

Rakorsus Terkait Peningkatan Disiplin tersebut membahas terkait pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan latar belakang dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 adalah tidak dapat diprediksinya kapan covid ini berakhir. Dan adanya tuntutan tentang kenormalan kembali menyesuaikan dengan situasi covid-19.

Baca juga: KUPA dan PPAS Perubahan serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 Diserahkan Walikota Palopo

Oleh sebab itu pemerintah membentuk komite penanganan covid dan pemulihan ekonomi. Sehingga diperlukan langkah-langkah kedisiplinan. Hal ini karena menormalkan kehidupan ditengah pandemi covid-19 itu menuntut kedisiplinan protokol kesehatan sehingga ini perlu di kawal secara khusus.

Untuk itu Presiden RI mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Ini untuk mengawal secara khusus peningkatan disiplin dan penegakan hukum Dikatakan secara khusus karena situasinya khusus,” ujarnya

Kemendagri Tito Karnavian menyampaikan Penertiban Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 merupakan bukti keseriusan pemerintah menekan penyebaran Covid-19. Minimnya kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan dan sebagai payung hukum untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita


Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *