Ranperda PJ Pelaksanaan APBD Kota Palopo 2019 Disetujui Menjadi Perda
Ranperda PJ Pelaksanaan APBD Kota Palopo 2019 Disetujui Menjadi Perda
Walikota, H. Muh. Judas Amir bersama Ketua DPRD kota palopo, Hj. Nurhaenih menandatangani keputusan bersama pada rapat paripurna, Selasa, (28/7/2020), di ruang rapat paripurna dprd kota palopo. Keputusan bersama tersebut merupakan persetujuan terhadap raperda pertanggungjawaban (PJ) pelaksanaan apbd kota palopo tahun anggaran 2019 yang telah disetujui menjadi perda.
Walikota Palopo dalam kesempatan itu menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas kerja keras dukungan dan kerjasamanya atas disetujuinya rancangan peraturan raperda tentang pelaksanaan APBD kota palopo tahun anggaran 2019.
- Walter Notteboom Muncul sebagai Kandidat Kuat Ketua HIPMI Palopo 2025–2028

- PT MDA Sambut JMSI Palopo, Sepakat Bangun Kerja Sama Informasi yang Edukatif

- DPRD dan Wali Kota Palopo Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

- Kedubes Inggris Temui Wali Kota, Makassar Dibidik Jadi Kota Kolaborasi Internasional

- Pemkab Luwu Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara 2025 dari Kemenkes RI

- Pastikan Operasional Aman, PT BMS Periksa Kualitas Udara, Air, hingga Biota Perairan

“Alhamdulillah Ranperda PJ Pelaksanaan APBD Kota Palopo ini telah disetujui, telah diselesaikan dengan baik sesuai dengan mekanisme dan waktu yang telah ditetapkan sesuai ketentuan,” ungkap walikota.
“Hal ini tentu tidak dapat terwujud tanpa kerjasama yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan ranperda ini,” lanjutnya.
Walikota melanjutkan, Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan alat pemerintah dalam melakukan evaluasi serta sebagai sarana dalam menyediakan informasi pengelolaan keuangan daerah.
Normalisasi Sungai di Luwu Utara, Kementerian PUPR Akan Bangunkan Rumah Type 36
“Dengan ditetapkannya perda ini diharapkan dapat memberikan informasi yang bermanfaat dalam menentukan arah kebijakan pengelolaan keuangan di masa yang akan datang,” ujarnya.
Paripurna ke-23 masa sidang ke-3 tahun 2020 itu dihadiri juga wakil walikota palopo, sekretaris daerah, asisten, Kepala kantor kementerian agama kota palopo, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah lingkup pemkot palopo.(hms)








