Bupati Luwu Serahkan Ranperda: Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

Ist

LUWU, SPIRITKITA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), masing-masing terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Tahun 2025–2029, Selasa (24/6/2025).

Bupati Luwu, H. Patahudding, menyampaikan realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai lebih dari Rp1,598 triliun.
Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp181 miliar, pendapatan transfer Rp1,353 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp64 miliar.

Adapun total realisasi belanja daerah mencapai Rp1,597 triliun lebih, dengan perincian belanja operasi Rp1,066 triliun, belanja modal Rp272 miliar, belanja tidak terduga Rp1 miliar, dan belanja transfer Rp257 miliar.

Di sektor pembiayaan, penerimaan mencapai Rp32 miliar dari penggunaan SILPA, sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5 miliar, sehingga mencatatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp28 miliar.

Bupati Patahudding menegaskan, pengelolaan keuangan daerah tetap berada di jalur yang benar, ditandai dengan diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-10 kalinya.

“Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu disusun sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum dan bebas dari salah saji material,” tegasnya.

Terkait RPJMD Kabupaten Luwu 2025–2029, Bupati memaparkan bahwa dokumen tersebut disusun guna mewujudkan visi “Luwu Unggul, Berkarakter, dan Berbasis Agribisnis”, yang dijabarkan ke dalam 7 misi, 8 tujuan, dan 21 sasaran pembangunan.

Tujuh prioritas pembangunan yang menjadi pijakan dalam lima tahun ke depan, antara lain:

1. Luwu Berdaya (ekonomi berbasis sumber daya lokal)
2. Luwu Malebbi (layanan publik yang profesional)
3. SDM unggul dan berdaya saing
4. Luwu Mappatuwo (kedaulatan pangan)
5. Infrastruktur merata dan berkelanjutan
6. Desa Mandiri
7. Luwu Lestari (lingkungan sehat dan tangguh bencana)

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengulas enam program percepatan yang telah diluncurkan dalam 100 hari kerja pertama, antara lain optimalisasi Mall Pelayanan Publik Wilayah Walmas, layanan kependudukan berbasis kecamatan, internet gratis di ruang publik strategis, hingga kebijakan PBB gratis bagi veteran, mantan kepala daerah, dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Pasangiklan