Pj Wali Kota Palopo Hadiri Paripurna DPRD, Lima Ranperda Baru Diterima untuk Dibahas

Ist

PALOPO, SPIRITKITA – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menghadiri tiga rapat paripurna DPRD yang digelar berturut-turut pada Rabu, 28 Mei 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo.

Rangkaian rapat paripurna tersebut mencakup penyerahan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kota dan dua Ranperda inisiatif DPRD, pandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Ranperda tersebut, serta jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi dan tanggapan fraksi atas pendapat Wali Kota.

Dalam penjelasannya, Firmanza mengungkapkan sesuai hasil Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada 24 April 2025, ditetapkan sebanyak 11 Ranperda yang terdiri dari empat Ranperda wajib dan tujuh Ranperda pilihan atau delegatif.

Dua dari Ranperda tersebut merupakan lanjutan dari Propemperda tahun sebelumnya, yaitu Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi (usulan Pemkot Palopo), serta Ranperda tentang Pelayanan Jamaah Haji (inisiatif DPRD). Keduanya telah melalui proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Selatan.

“Saat ini, tinggal lima Ranperda yang diserahkan ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut,” jelas Firmanza.

Adapun lima Ranperda tersebut terdiri dari:

Usulan Pemkot Palopo:

1. Ranperda tentang Penanaman Modal,
2. Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung,
3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Inisiatif DPRD Kota Palopo:

1. Ranperda tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis,
2. Ranperda tentang Pengakuan dan Pelindungan Hak-Hak Masyarakat Adat.

Dalam rapat pandangan umum, kelima fraksi DPRD Kota Palopo menyatakan menerima dan menyetujui seluruh Ranperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya.

Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pimpinan dan fraksi DPRD.

“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh fraksi DPRD Kota Palopo yang telah menyetujui kelima Ranperda ini,” ujar Firmanza.

Ia berharap proses pembahasan lanjutan berjalan lancar hingga seluruh Ranperda tersebut resmi ditetapkan menjadi Perda, mengingat urgensinya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palopo dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, staf ahli Wali Kota, asisten Setda, pimpinan perangkat daerah, serta para camat di lingkup Pemerintah Kota Palopo.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Pasangiklan