Razia Rayonisasi di Palu, 70 Sepeda Motor Terciduk Tak Dilengkapi Surat-Surat
PALU – Razia rayonisas kembali dílakukan Aparat Polsek Palu Utara di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (12/3/2021) malam.
Dari razia itu, puluhan sepeda motor berbagai jenis dan merek terjaring razia di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di depan pintu masuk Terminal Induk Mamboro.
“Ada 70 unit sepeda motor yang terjaring razia karena tidak dílengkapi surat-surat (SIM dan STNK),” kata Kapolsek Palu Utara, Iptu Rustang, Sabtu (13/3/2021).
Selain sepeda motor, polisi juga memberikan imbauan dan teguran tertulis kepada pengguna kendaraan bermotor yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 seperti tidak memakai masker.
Polisi juga mendapati seorang ibu rumah tangga membawa badik di sepeda motornya.
Namun setelah díinterogasi, ibu rumah tangga itu mengaku tidak mengetahui kalau ada badik di sadel motor yang díkendarainya.
“Kami amankan barang buktinya saja, karena keterangannya suaminya punya, dia tidak tahu kalau di sadelnya ada senjata tajam,” katanya.
Untuk diketahui, razia yang melibatkan puluhan personel, termasuk bantuan dari Direktorat Sabhara Polda Sulteng itu bertujuan untuk menekan penyakit masyarakat, mengantisipasi kontijensi, dan mendukung program pemerintah dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19. (ep)








