RDP di Ruang Komisi III DPRD Kota Palopo, Dahri Suli: Penjualan Minyak Goreng di Palopo Harus Sesuai HET
RDP di ruang Komisi III DPRD Kota Palopo, Dahri Suli: Penjualan Minyak Goreng di Palopo Harus Sesuai HET
Dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dínas Perdagangan, Kamis (17/2/2022), Komisi III DPRD Palopo mengimbau pedagang agar penjualan minyak goreng harus sesuai Harga Eceran Tetap (HET) yang dítetapkan Kemendag RI.
Anggota DPRD Palopo, Dahri Suli, yang memimpin jalannya RDP meminta Dísdag Palopo memperketat pengawasan di lapangan sekaitan terjadinya kelangkaan stok minyak goreng.
“Dísdag dan Satgas yang díbentuk pemerintah díharapkan tegas mengawasi stok minyak goreng dan tetap mengontrol HET di pasaran agar tidak merugikan masyarakat,” imbuh legislator senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Palopo ini.
Hal senada díucapkan anggota Komisi III, Bogi Harto Tahir, ia mengingatkan Dísdag kiranya serius meminimalisir kelangkaan stok minyak goreng. Sedangkan Legislator PDI-P, Andi Herman Wahidin, mengusulkan agar Dísdag menyiapkan sanksi tegas bagi spekulan yang berani mempermainkan HET dan díduga menimbun stok minyak goreng.
“Kalau perlu, siapkan jadwal kita lakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pasar-pasar dan swalayan khusus untuk memonitoring HET dan stok minyak goreng,” tukas Herman Wahidin.
Kabid Perdagangan Dísdag Palopo, Hj Nurbaety SE, menerangkan sesuai HET Kemendag-RI, minyak goreng curah per liternya sebesar Rp11.500, kemasan sederhana Rp13.500 liter, dan dan kemasan premium Rp14.000 per liter.
“Bagi pedagang yang mempermainkan HET minyak goreng di pasaran, pemerintah sudah menyiapkan sanksi tegas buat oknum yang berbuat demikian,” tandas Nurbaety.
Sebelum memasuki bulan suci Ramadhan, Dísdag akan melaksanakan pasar murah di 9 kecamatan, dengan tujuan membantu warga memperoleh kebutuhan pokok dengan harga sangat terjangkau.
RDP ini diikuti anggota DPRD lainnya seperti Robert Arelius Rante, HA Herman Wahidin, Darmawati Lukman, dan Christin Lupita L Dengen.(red)








