Real Count KPU 56%: Partai Nasdem Kota Palopo Gengam Palu Sidang
Data masuk di Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU untuk Pileg Kota Palopo sudah mencapai 56% atau telah merekap 282 TPS dari 498 TPS yang ada di Palopo. Hasil sementara, Kader Nasdem Genggam Palu Sidang (Ketua DPRD)
Real Count KPU ini mencatat, di dapil 1 Kota Palopo, Partai Nasdem akan menempati kursi pertama dari kuota 8 kursi untuk wilayah Wara, Wara Barat dan Mungkajang. Kursi selanjutnya masing-masing diamankan partai PKS, Golkar, Gerindra, PDIP, PPP, Demokrat dan PKB.
Di dapil 2, diakses dari situs pemilu2019.kpu.go.id, Jumat (26/4/2019), pukul 12:45 Wita, Partai Nasdem dan Hanura meraih masing-masing 2 kursi dari total 9 kursi kuota. Selanjutanya, Golkar, PPP, Gerindra, Demokrat dan PAN masing-masing 1 kursi.
Dapil 3, Nasdem, PAN, Golkar, Demokrat, PPP, PKB, Hanura dan Gerindra masing-masing berbagi 1 kursi.
Berikut ini hasil perolehan kursi sementara menggunakan sistim perhitungan saint laque berdasarkan data yang telah masuk di Situng:
Kota Palopo 1
Nasdem: 4.071
PKS: 2.889
Golkar: 2.651
Gerindra: 2.169
PDI-P: 1.860
PPP: 1.842
Demokrat: 1.679
PKB: 1412
Kota Palopo 2
Nasdem: 3.425
Hanura: 3.219
Golkar: 1.486
PPP: 1.378
Gerindra: 1.327
Demokrat: 1.297
PAN: 1.263
Nasdem: 1.141
Hanura: 1.073
Kota Palopo 3
Nasdem: 2.029
PAN: 1.604
Golkar: 1.312
Demokrat: 1.212
PPP: 1.076
PKB: 942
Hanura: 833
Gerindra: 795
Diketahui, dalam situs ini, KPU menjelaskan bahwa data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara merupakan data berdasarkan angka yang tercantum dalam salinan formulir C1 sebagai hasil penghitungan suara di TPS. Jika terdapat perbedaan antara angka yang tertulis dan angka yang tercantum dalam salinan Formulir C1, akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
KPU juga menyatakan data yang ditampilkan bukan merupakan hasil final karena hasil akhir penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 akan ditetapkan secara manual melalui rapat rekapitulasi secara berjenjang di setiap tingkatan.
Rekapitulasi akhir KPU secara nasional rencananya akan keluar pada Rabu (22/5). KPU tetap akan menggunakan perhitungan manual berjenjang untuk memutuskan penetapan hasil Pemilu 2019.(*****)









