Refocusing dan Realokasi APBD Penanganan Covid-19 Selesai

Refocusing dan Realokasi APBD Penanganan Covid-19 Selesai

Seluruh pemerintah daerah dilaporkan telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk penanganan Covid-19.

Total anggaran dari APBD disebutkan sebesar Rp 58,64 triliun. Plt Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian, dalam pesan tertulisnya merinci, alokasi tersebut terdiri dari tiga pos alokasi. Pertama, penanganan kesehatan berjumlah Rp 24,76 triliun atau 42,23 persen dari total anggaran penanganan Covid-19.

Kedua, penanganan dampak ekonomi berjumlah Rp 7,66 triliun arau 13,07 persen. Ketiga, penyediaan jaring pengaman sosial berjumlah Rp 26,21 triliun atau 44,70 persen dari total anggaran penanganan Covid-19 tersebut.

Sebelumnya, Kemendagri telah memberi jadwal deadline pemerintah daerah merealokasi anggaran hingga Kamis (23/4). Realokasi anggaran juga diingatkan harus sesuai dengan Surat keputusan bersama (SKB) Mendagri dan Menkeu.

Pemenuhan kriteria atau standar ini lah yang akan mempengaruhi nasib Dana Alokai Umum (DAU) yang ditransfer dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. DAU akan ditransfer sekitar 65 persen terlebih dulu.

“DAU akan ditransfer sekitar 65 persen terlebih dalu, jika memenuhi SKB setelah di assestment akan ditransfer sisanya,” kata Ardian.

Upaya Pemkot Palopo Cegah Covid-19, Imbau Jualan Takjil Via Online

Anggaran Terbesar

DKI Jakarta tercatat sebagai daerah yang paling banyak mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19, yakni sebesar Rp 10,64 triliun. Disusul oleh Provinsi Jawa Barat, yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8 triliun. Posisi ketiga ditempati oleh Jawa Timur dengan alokasi sebesar Rp 2,39 triliun, diikuti oleh Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Aceh dengan alokasi masing-masing Rp 2,12 triliun dan Rp 1,7 triliun.

Di tingkat kabupaten dan kota, Pemda yang paling banyak mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 adalah, Kota Makassar sebesar Rp 749,05 miliar. Disusul oleh Kabupaten Jember sebesar Rp 479,41 miliar dan Kabupaten Bogor sebesar Rp 384,07 miliar.

Kemudian, Kabupaten Bengkalis tercatat mengalokasikan Rp 365,46 miliar dan Kota Tangerang mengalokasikan sebesar Rp 349,84 miliar, untuk penanganan Covid-19.

“Sementara, lima provinsi dengan alokasi terkecil untuk penanganan Covid-19 antara lain, Provinsi Jambi Rp 49, 27 miliar, Sulawesi Barat Rp 36,65 miliar, Bengkulu Rp 30,8 miliar, Nusa Tenggara Barat Rp 23 miliar dan Maluku Utara Rp 10,24 miliar,” kata Ardian.

Untuk kabupaten dan kota dengan anggaran penanganan COVID-19 paling kecil antara lain, Kota Tual, Kabupaten Nias, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Sorong.(red)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *