KPU Palopo Gelar Rapat Kerja Pasca Rekapitulasi DPSHP, Siapkan Penetapan DPT Pilkada 2024
PALOPO, SPIRITKITA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menggelar Rapat Kerja (Raker) pasca rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat kelurahan, serta mempersiapkan rekapitulasi DPSHP tingkat kecamatan dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Mulia Palopo, Senin (09/09/2024), dan diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Palopo.
Iswandi Ismail, anggota KPU Palopo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, menjelaskan bahwa tujuan rapat kerja ini adalah untuk mempersiapkan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP di tingkat kecamatan. Hasil dari rapat pleno tersebut nantinya akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat kabupaten/kota.
“Rapat pleno tersebut dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat PPS, PPK hingga tingkat KPU Kota,” ujar Iswandi.
Selain membahas rekapitulasi, rapat ini juga menampung berbagai masukan dan tanggapan dari masyarakat, seperti pemilih yang pindah domisili, warga yang telah meninggal, serta pemilih baru yang belum terdaftar. Iswandi menyampaikan apresiasinya kepada PPK dan PPS yang telah bekerja keras dalam proses penyusunan daftar pemilih.
“Kami mengapresiasi kerja keras PPK dan PPS. Penyusunan daftar pemilih ini memerlukan ketelitian dan kesabaran agar seluruh masyarakat dapat terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada Serentak 27 November 2024,” tambahnya.
Iswandi juga menyebutkan bahwa rapat pleno DPT tingkat Kota Palopo dijadwalkan akan berlangsung pada 21 September 2024.
“Pleno DPT tingkat Kota Palopo akan dilakukan pada tanggal 21 September 2024,” jelasnya.
Rapat kerja ini dihadiri oleh Anggota KPU Palopo Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Palopo, Sekretariat KPU, PPK, PPS, serta insan media.








