Relawan Tim Juara Laporkan Informasi Hoax
Spiritkita.com, RELAWAN Tim Pemenangan Calon Walikota Palopo, Judas Amir-Rahmat Masri Bandaso (Juara) melaporkan salah satu akun media sosial Facebook ke Panwaslu Kota Palopo. Laporan tersebut terkait adanya postingan akun tersebut yang menggambarkan jika Pilwalkot Palopo yang sisa menghitung hari hanya diikuti oleh salah satu calon pilwalkot.
“Postingan itu terindikasi seolah-olah salah satu calon dari dua kontestan yang akan ikut pilkada akan melawan kotak kosong,” ujar Irvan Taufan, relawan tim pemenangan yang melapor tersebut.
Ditambahkan Irvan, postingan tersebut dianggap bisa mempengaruhi psikis masyarakat yang kurang update terkait informasi pilkada serentak 2018. Olehnya itu, Irfan mengganggap bahwa berita tersebut masuk dalam kategori berita Hoax lewat IT.
“Setelah dari Kantor Panwaslu, rencana, saya akan koordinasi dulu untuk selanjutnya melapor akun tersebut dengan tuduhan menyebar berita Hoax,” ujar Irfan.
Menurutnya, dengan adanya informasi hoax lewat IT, akun tersebut dapat dituntut melanggar pasal 28 UU ITE terkait Berita Bohong atau Hoax dan ujaran kebencian dengan tuntutan hukuman maksimal 6 Tahun penjara denda sebesar Rp. 1M.(***)
