Revitalisasi Kawasan Islamic Centre, DLH Kota Palopo Bahas Andal
Revitalisasi Kawasan Islamic Centre, DLH Kota Palopo Bahas Andal
Dinas Lingkungan Hidup Kota Palopo menggelar pertemuan. Pertemuan yang dílaksanakan di Hotel Mulia, Senin 18 Januari 2021 ini bertujuan untuk membahasan dokumen ANDAL, RKL/RPL Revitalisasi Kawasan Islamic Centre Kota Palopo.
Ketua Komisi ANDAL, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hj. Sitti Baderia, S.Pd.,M.Si menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan Revitalisasi Kawasan Islamic Center Kota Palopo yaitu Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Peraturan Pemerintah RI Nomor 27 Tahun 2012 tentang izin lingkungan.
Output yang díharapkan dari kegiatan ini adanya masukan dan saran dari tim ahli, tim teknis, komisi penilai Andal, perguruan tinggi, Lsm, camat dan lurah serta masyarakat sekitar lokasi kegiatan.
Sementara itu, mewakili Walikota Palopo, dalam hal ini Sekertaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP, SH., M.Si menyampaikan bahwa rencana revitalisasi kawasan islamic center kota palopo yang mempunyai peran penting dalam bidang sosial budaya, lingkungan hidup.
“Kawasan islamic center kota palopo merupakan kawasan peribadatan masyarakat kota palopo yang sangat strategis dan mudah díjangkau masyarakat baik dari kota palopo maupun dari luar kota Palopo,” ujar Sekda.
Pemerintah Kota Palopo, lanjutnya, akan selalu memperhatikan kondisi lahan dísekitar lokasi dan menerima masukan dari berbagai pihak sehingga rencana revitalisasi ini tidak mengganggu aktivitas masyarakat dísekitarnya.
Sekda juga menambahkan bahwa Kawasan ini harus di kaji secara mendalam karena kawasan ini merupakan kawasan yang strategis. Pasalnya, kawasan ini menjadi penilaian tersendiri jika orang baru masuk ke kota palopo.
“Sehingga kawasan ini dapat díbangun sesuai dengan harapan masyarakat. Selanjutnya tentu inilah yang sangat kita harapkan. Serta bagaimana kita membangun di kota palopo dengan memperhatikan lingkungan yang ada,” kata Sekda.
Hadir pula Asisten I Bidang Pemerintahan setda Kota Palopo Drs. H. Burhan Nurdin, M.Si, Asisten III Setda Kota Palopo Dr. dr. HM. Ishaq Iskandar, M.Kes, para tim teknis Andal serta undangan lainnya.(prokopim)








