Resmob Polres Luwu Tangkap Dua Pelaku Premanisme di Jalan Trans Sulawesi

Para pelaku pemalak mobil saat diamankan di Mapolsek Walenrang.

LUWU, SPIRITKITA – Tim Resmob Polres Luwu menangkap dua pria yang diduga kuat terlibat dalam aksi premanisme di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Dusun Karetan, Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu. Penangkapan berlangsung Jumat, 18 Juli 2025.

Operasi tersebut dipimpin Kanit 2 Tipidter Ipda Mochamad Ryan Kurniawan bersama Ka Tim Resmob Bripka Hamid Padang berdasarkan perintah dari Kasat Reskrim Polres Luwu.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AJ (26), warga Desa Baramamase, dan MF (26), warga Dusun Karetan.
Keduanya diduga kerap menghentikan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, lalu memaksa pengemudi memberikan uang secara paksa.

Kapolsek Walenrang, AKP Idul, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut bahwa aksi para pelaku telah lama meresahkan masyarakat.

“Kami menerima banyak laporan dari warga. Pelaku bahkan melempari kendaraan yang menolak memberikan uang. Ini sangat mengganggu ketertiban umum dan rasa aman pengguna jalan,” kata AKP Idul, Minggu, (20/7/2025).

Salah satu aksi pelaku yang berhasil digagalkan adalah saat mereka mencoba menghentikan dan memanjat truk trailer tangki milik PT Pertamina Persero.

Petugas yang sudah siaga langsung melakukan penangkapan di lokasi kejadian.

Saat digeledah, petugas menemukan sebilah badik sepanjang 15 cm yang diduga digunakan untuk mengintimidasi korban. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Walenrang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam interogasi awal, keduanya mengakui perbuatannya. Uang hasil pemalakan disebut digunakan untuk membeli rokok dan minuman keras.

Saat ini, kedua pelaku masih dalam proses penyidikan dan akan dijerat sesuai hukum yang berlaku.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner