Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan Polisi dalam Penggerebekan Pondok Penyulingan di Toili
BANGGAI – Sejumlah pondok penyulingan miras tradisional jenis Cap Tikus di area pengunungan dan perkebunan Desa Tolisu digrebek Jajaran Polsek Toili, Rabu (17/2/2021).
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan seperangkat alat penyulingan, ribuan liter Saguer dan 35 liter miras Cap Tikus di lima pondok.
“Total miras Saguer yang ditemukan sebanyak 2,5 ton atau sekira 2.550 liter,” ungkap Kapolsek Toili, AKP Candra.
Dari kesmua miras tersebut, Polisi hanya membawa 35 liter Cap Tikus ke Mako Polsek Toili sebagai barang bukti dikarenakan medan berat dan jarak tempuh yang cukup jauh, sehingga tidak memungkinkan membawa seluruhnya.
“Sisanya kita musnahkan di tempat,” katanya.
Dalam hal ini, Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto meminta seluruh jajaranya agar masif memberantas miras. Sebab minuman haram ini adalah salah satu faktor pemicu gangguan kamtibmas.
“Jangan kendor, terus laksanakan razia, karena miras adalah sumber dari semua masalah kamtibmas,” kata Kapolres Satria. (*/eko prasetyo)








