Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan Polisi dalam Penggerebekan Pondok Penyulingan di Toili

Sejumlah pondok penyulingan miras tradisional jenis Cap Tikus di area pengunungan dan perkebunan Desa Tolisu digrebek

BANGGAI – Sejumlah pondok penyulingan miras tradisional jenis Cap Tikus di area pengunungan dan perkebunan Desa Tolisu digrebek Jajaran Polsek Toili, Rabu (17/2/2021).

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan seperangkat alat penyulingan, ribuan liter Saguer dan 35 liter miras Cap Tikus di lima pondok.

“Total miras Saguer yang ditemukan sebanyak 2,5 ton atau sekira 2.550 liter,” ungkap Kapolsek Toili, AKP Candra.

Baca Juga: Diduga Lakukan Penipuan Pemasangan Listrik, Oknum Karyawan PLN di Banggai Ditangkap Polisi

Dari kesmua miras tersebut, Polisi hanya membawa 35 liter Cap Tikus ke Mako Polsek Toili sebagai barang bukti dikarenakan medan berat dan jarak tempuh yang cukup jauh, sehingga tidak memungkinkan membawa seluruhnya.

“Sisanya kita musnahkan di tempat,” katanya.

Dalam hal ini, Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto meminta seluruh jajaranya agar masif memberantas miras. Sebab minuman haram ini adalah salah satu faktor pemicu gangguan kamtibmas.

“Jangan kendor, terus laksanakan razia, karena miras adalah sumber dari semua masalah kamtibmas,” kata Kapolres Satria. (*/eko prasetyo)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Esan
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *