Koni Palopo

RSUD dr Pallemai Tandi Kota Palopo Sudah Terima Pasien Peserta BPJS

RSUD dr Pallemai Tandi Kota Palopo Sudah Terima Pasien Peserta BPJS

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.Pallemai Tandi Kota Palopo mulai dapat menerima pasien peserta BPJS pasca dítandatanganinya Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palopo dengan RSUD dr.Pallemai Tandi Kota Palopo. Acara ini dílaksanakan di ruang Aula RSUD dr.Pallemai Tandi Kota Palopo Senin kemarin.

Direktur RSUD dr.Pallemai Tandi, Hj.Utia Sari Judas, M.Kes mengatakan, rumah sakit Pallemai Tandi ini adalah rumah sakit yang telah berfungsi. Dan telahmengantongi izin operasionalnya sejak tahun 2017.

Selanjutnya, pada tahun 2018, pihak manajemen RS berusaha agar RS tersebut dapat bekerjasama dengan BPJS.

“Sampai tahun 2019 kita sudah mengadakan perdampingan dari Kemenkes subsit, dan sudah ada jadwal akreditasi. Akreditasi ini sebagai salah satu syarat untuk bekerjasama dengan BPJS,” ungkap Hj Utia Sari.

Hanya saja, meski penjadwalan akreditasi sudah di tentukan harinya, namun karena ada covid maka akreditasi tersebut tertunda.

“Baru saat inilah ada hasil perkembangan. Untuk ikut bersama-sama dengan BPJS karena berkat kerjasama dan semangat pegawai atau staf rumah sakit Pallemai Tandi,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Kepala BPJS kesehatan Cab. Kota Palopo Harbu Hakim, S.Kom menyampaikan kerjasama dengan rumah sakit Pallemai Tandi ini salah satu langkah positif yang di inisiasi pemerintah kota dan memang sudah memenuhi persyaratan.

Rumah Sakit Delapan Tingkat Akan Dibangun di Kota Palopo, Lantai Satunya Mall, Dibagian Atas Penjual Kuliner

“Díharapkan dengan di bukanya lagi satu fasilitas kesehatan ini memudahkan masyarakat mengakses layanan khusus buat peserta jaminan kesehatan nasional,” kata Harbu Hakim.

Sementara itu, Walikota Palopo, Drs.H.M Judas Amir MH dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur karena adanya perjanjian ini.

Walikota pada kesempatan itu juga mengatakan, Rumah Sakit Pallemai ini tidak bertujuan untuk bersaing dengan RS swasta lain. Tetapi justru akan berupaya agar bagaimana supaya semua RS bisa berjalan baik.

“Mari kita menjaga apa yang menjadi teknis, petunjuk teknis di bidang kesehatan begitu juga terkait dengan BPJS ini, merujuk pada kerjasama dengan menggunakan fasilitas BPJS ini bukan hal yang mudah,” katanya.

Walikota juga meminta kepada petugas puskesmas agar mematuhi peraturan karena memang penting karena bisa saja sudah di baca tapi tidak di pahami.

Dílanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palopo dengan RSUD dr.Pallemai T Kota Palopo

Turut hadir, Ketua Komite medik dan keperawatan, Ketua Persi, Ketua IDI, para Dokter, Bidan dan perawatan se-Kota Palopo Serta undangan lainnya.(hms)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Koni Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *