Runway Bandara Bua Akan Diperpanjang, Menhub: Bebaskan Lahannya!
Runway Bandara Bua Akan Diperpanjang, Menhub: Bebaskan Lahannya!

Bandara Lagaligo Bua Kabupaten Luwu dinilai cukup refresentatif. Hanya saja runwaynya masih harus ditambah. Idealnya runway berukuran 2250 x 45 meter. Olehnya itu, Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi berencana akan menambah runway Bandara Lagaligo.
Ditegaskan Menhub, jika Pemerintah Kabupaten Luwu dapat membebaskan lahan untuk penambahan runway, pihaknya akan membantu dengan menganggarkan pada perubahan anggaran tahun 2020 ini.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Luwu menerima kunjungan Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi di Bandara Lagaligo Bua, Jum’at (28/2/2020).
Kedatangan Menteri Budi Karya Sumadi didampingi oleh Gubernur Sulawesi Selatan H Nurdin Abdullah dengan menggunakan pesawat King Air PK-Can disambut langsung oleh Bupati Luwu, H Basmin Mattayang bersama Kepala Dinas Perhubungan, M Aras Nursalam dan Kepala Bandara Lagaligo Bua, Indra
Dalam pertemuan tersebut, Budi Karya Sumadi meminta pemkab Luwu agar membebaskan lahan untuk penambahan tersebut.
Bandara Lagaligo Bua sendiri bmenjadi salah satu agenda kunjungan kerja Menteri Perhubungan RI, termasuk memantau perkembangan pembangunan Bandara Buntu Kunik dan kelanjutan progres pembangunan kereta api di Sulsel.
Menyikapi permintaan Menteri Perhubungan, Bupati Luwu menyatakan siap untuk membebaskan lahan demi perkembangan Bandara Lagaligo Bua
“Bandara Lagaligo Bua adalah salah satu penunjang perkembangan perekonomian di Kabupaten Luwu sehingga untuk keperluan penambahan runway, pemkab Luwu siap membebaskan lahan yang dibutuhkan”, ucap H Basmin Mattayang.
Saat ini runway bandara Lagaligo Bua berukuran 1880 x 30 meter. Selain penambahan runway, ada beberapa yang menjadi perhatian Menteri Perhubungan RI yang perlu dikembangkan di Bandara Lagaligo Bua, diantaranya adalah turning area dan marking rekonstruksi jalan akses PKP.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu telah menyiapkan anggaran sebesar Rp7 miliar, untuk ganti rugi lahan perluasan Bandara Udara I Lagaligo (Bandara Bua) melalui APBD Tahun 2020.
Bupati Luwu Basmin Mattayang, menyampaikan dirinya telah mendorong anggaran tersebut melalui APBD 2020, sebagai biaya pembebasan lahan untuk Bandara Bua tahun ini.
Luas lahan yang akan dibebaskan Pemkab Luwu sendiri mencapai 48 hektar. Jika ini telah disepakati antara Pemkab Luwu dan pemilik lahan, maka dipastikan Kementerian Perhubungan akan menggelontorkan anggaran perpanjangan runway Bandara Bua tahun 2021.(hry)








