Satlantas Polres Palopo Gelar Operasi Patuh Pallawa 2025, 9 Kendaraan Diamankan

Ist

PALOPO, SPRITKITA – Satuan Lalu Lintas Polres Palopo kembali menggelar Operasi Patuh Pallawa 2025 pada Rabu (16/7/2025), yang berlangsung di Jl. Tandipau, tepatnya depan Rest Area, Kelurahan Tomarundung, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo.

Operasi dipimpin langsung oleh KBO Satlantas Polres Palopo, IPDA Arifuddin, SH, didampingi Kanit Laka IPDA Nadjamuddin, SH, serta personel gabungan yang tergabung dalam Surat Perintah (Sprint) Operasi Patuh 2025.

Dalam pelaksanaan operasi ini, petugas menindak sejumlah pelanggaran prioritas nasional, yakni:

1. Menggunakan HP saat berkendara
2. Pengendara di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak menggunakan helm SNI atau safety belt
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengguna jalan tentang pentingnya keselamatan dan disiplin berlalu lintas,” jelas IPDA Arifuddin.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan unit kendaraan roda dua, satu STNK/SIM, memberikan lima teguran, serta mengeluarkan sepuluh surat tilang kepada pelanggar.

Operasi Patuh Pallawa 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda tahunan Kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Satlantas Polres Palopo mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berkendara, menggunakan perlengkapan standar, serta mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas yang berlaku.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Andika
Redaksi
Tim Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner