Satpol PP Lutim Cari Aplikasi Game Judi Online di Handphone, Razia Seluruh ASN Peserta Apel Pagi Lingkup Sekretariat Daerah Luwu Timur
Palopo, Spiritkita – Razia di lakukan usai rutinitas setiap minggunya yaitu Apel pagi. Para pegawai di lingkup Sekertariat Daerah Kabupaten Luwu Timur harus mengikutinya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan tegas melarang para ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintahan bermain game judi online. Di nilai telah mengakibatkan penurunan produktivitas kerja.
“Perihal game online ini, sesuai dari instruksi Bupati Luwu Timur, H. Budiman, mari kita jaga aturan ini dan hindari diri dari melanggar aturan agama,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Masdin.
Kegiatan ini di laksanakan oleh Pejabat dan PPNS Satpol PP, di pimpin langsung oleh Kabid Trantibum dan Linmas Satpol PP, Ibrahim Yakub, S. Hut.
Salah satu caranya dengan mengantisipasi dan membatasi permainan game online yang mengakibatkan penurunan produktivitas kerja. Terganggunya proses pelayanan kepada masyarakat serta perilaku tersebut bertentangan dengan syariat Islam dalam hal penggunaan waktu yang sia-sia.
Kepala bidang Tratinbum dan Linmas Satpol PP, Ibrahim Yakub mengatakan, kegiatan ini akan terus di laksanakan dan akan menyasar semua OPD yang ada di Kabupaten Luwu Timur, bahkan akan sidak ke kecamatan dan para pelajar yang mana di sinyalir Aplikasi Judi online dimainkan pada jam kantor dan sekolah.
“Alhamdulillah, untuk Razia di Kantor Sekretariat daerah tidak di temukan ASN maupun Upah Jasa yang menyimpan Aplikasi Judi Online,” ujar Ibrahim Yakub.
Terakhir, Masdin meminta kepada para ASN dan tenaga honorer untuk tidak menginstall aplikasi judi online tersebut, dan pemantauan ini akan terus di laksanakan.
“Apabila terdapat ASN yang melanggar maka akan di kenakan hukuman sesuai dengan instruksi Bupati. Sedangkan untuk tenaga kontrak akan di tinjau ulang perpanjangan kontrak perjanjian kerja,” tutupnya.(red)








