Satpol PP Lutim Periksa Status Vaksin ASN, Periksa Melalui Aplikasi PeduliLindungi

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) ingin memastikan bahwa seluruh pegawai lingkup Pemkab Lutim baik yang ASN maupun Upah Jasa telah melakukan vaksinasi lengkap.

Melalui surat nomor 342/191/Satpolpp tanggal 25 Maret 2022 yang di tujukan ke kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat se-Kabupaten Luwu Timur, Bupati Luwu Timur menyampaikan akan melakukan penertiban melalui aplikasi pedulilindungi.

Hal inipun di tindaklanjuti oleh Satpol PP. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur, Indra Fawzy yang di konfirmasi mengatakan bahwa, sebelumnya pihaknya sudah menyebarkan surat edaran ke OPD-OPD terkait dengan adanya penertiban ini.

“Dan hari ini adalah tindak lanjut dari Surat tersebut,” ujarnya, Kamis (21/04/2022).

Ia menjelaskan bahwa, dalam surat tersebut berisi penyampaian yang di tujukan untuk seluruh ASN dan tenaga upah jasa di OPD agar segera melakukan vaksinasi covid 19 secara lengkap (vaksin 1, Vaksin 2 dan Boster), serta mengunduh aplikasi PeduliLindungi melalui smartphone masing-masing karena akan di lakukan pengecekan melalui aplikasi tersebut.

Indra Fawzy mengungkapkan bahwa selama dua hari pihaknya akan melakukan penertiban tersebut di semua OPD lingkup Pemkab Lutim yang di mulai hari ini, Kamis 21 April sampai besok Jumat 22 April 2022.

Selain OPD, pihaknya juga akan melakukan penertiban di kecamatan-kecamatan. “Untuk kecamatan akan di buatkan jadwalnya. Yang jelas semua akan kita tertibkan,” tegas Indra Fawzy.

Adapun hasil dari penertiban ini akan di laporkan ke Bupati Luwu Timur. “Hasil dari penertiban dan pendataan ke semua OPD akan kita sampaikan ke bapak bupati sebagai laporan,” tandasnya.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *