Koni Palopo

Satresnarkoba Polres Luwu Amankan Pelaku Pengedaran Obat Golongan IV di Larsel

LUWU, SPIRITKITA — Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Luwu telah berhasil mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga dengan inisial AN yang diduga sebagai pelaku pengedaran obat Golongan IV jenis Tryhexypenidil (THD). Terduga pelaku diduga telah melakukan pengedaran obat tersebut ke anak-anak yang masih di bawah umur.

Kasat Resnarkoba Iptu Abdianto menjelaskan bahwa AN di amankan di kediamannya di Kecamatan Larompong Selatan pada Minggu (10/3/2024) lalu. Saat penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk obat jenis THD sebanyak 270 butir yang di temukan dalam dua tas, serta uang tunai sejumlah Rp. 50.000.

Penangkapan terhadap AN berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di rumahnya yang di duga sering menjadi tempat transaksi obat THD, terutama kepada pelajar, remaja, dan anak-anak di bawah umur.

Saat ini, terduga pelaku telah di amankan di Mapolres Kabupaten Luwu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang di sita akan di kirimkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Redaksi
Pitri
Pitri




Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *