Satuan Narkoba Polres Palopo Lakukan Penggeledahan di Lapas Kelas IIA Palopo

PALOPO, SPIRITKITA — Satuan Narkoba Polres Palopo melakukan penggeledahan kamar narapidana di Lapas Kelas IIA Palopo pada Jumat (5/4/2024). Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kalapas Palopo, yang melibatkan Satnarkoba Polres Palopo dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Palopo.

Saat ini, Lapas Palopo menampung total 844 narapidana dan tahanan, terdiri dari 820 pria, 22 wanita, dan dua orang anak-anak.

AKP Supriadi, Kasi Humas Polres Palopo, menjelaskan bahwa penggeledahan ini di lakukan sebagai bagian dari sinergitas antara Polres Palopo, BNN, dan Lapas Palopo dalam rangka memperingati hari bakti pemasyarakatan.

“Hasil pemeriksaan dan penggeledahan ruang hunian para narapidana mengungkapkan adanya barang-barang terlarang seperti alat elektronik dan benda-benda lain yang tidak di izinkan,” ujarnya.

Beberapa barang yang berhasil di sita antara lain kipas angin, gunting, paku, kartu remi, sendok, garpu, charger HP, dan headset.

Kasi Humas Polres Palopo berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas dan komunikasi antara Polres Palopo, BNN, dan Lapas Palopo dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *