Sawerigading Law Firm Beri Apresiasi Terhadap Kinerja KPU dan Bawaslu Luwu

Aliansi kepedulian masyarakat demokrasi (dok: Spiritkita)

LUWU, SPIRITKITA — Kuasa Hukum Caleg DPRD Kabupaten Mozes Tandiseru, Prawira Angkasa yang tergabung dalam Sawerigading Law Firm mengucapkan banyak terimah kasih kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Luwu.

Pasalnya, KPU dan Bawaslu telah menjalankan tugasnya dengan baik yaitu melaksanakan perbaikan terhadap data Surat-D Hasil Rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan Lamasi Timur dalam sidang pleno kabupaten pada tanggal 02 Maret 2024 yang di laksanakan di hotel belia , Belopa.

“Kami sangat mengapresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu Kab Luwu yang telah menjalankan tugasnya sesuai dengan amanat UU, sehingga penggeseran angka yang merugikan klien kami, kembali seperti pada data Formulir C hasil,” katanya, Minggu (3/3).

Wira mengaku bersyukur atas kinerja KPU serta Bawaslu Luwu yang jujur dan adil dalam menjalankan tugasnya.

“Semoga kejadian seperti ini ke depan tidak terjadi lagi dalam kontestasi pemilu dan kami sangat bersyukur juga KPU dan Bawaslu kab Luwu beradu di jalur kejujuran dan kebenaran sehingga klien kami mendapatkan keadilan,” tuturnya.

Senada yang di sampaikan direktur teknis Sawerigading Law Firm Imam Wahyudi Makkawaru. Dirinya meminta Bawaslu dan KPU tetap bersedia melakukan pengawalan dan pelaporan.

“Kita meminta agar Bawaslu Luwu tetap mengawal laporan dugaan tindak pidana pemilu yang di lakukan oleh PPK Lamasi Timur sebagai bentuk proses pelaksanaan tindak pidana pelanggaran pemilu,” jelasnya. (*)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita


Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *