Sedang Asik Isap Sabu, 4 Pemuda di Bahodopi Digrebek Tim Batman

Empat pemuda di Bahodopi tertangkap basah mengonsumsi sabu-sabu

MOROWALI – Empat pemuda di Bahodopi tertangkap basah mengonsumsi sabu-sabu pada Kamis (4/2/2021) sekitar pukul 17.30 Wita.

Kejadian itu terungkap saat Tim Batman Polsek Bahodopi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah menggerebek sebuah kamar indekos di wilayah tersebut.

Pura-Pura Díjambret, IRT di Morowali Buat Laporan Palsu untuk Hindari Bayar Utang

“Empat pemuda yang dítangkap itu yakni berinisial FR (23), warga Limbo Makmur Kecamatan Bumi Raya, Morowali. Kemudian SM (21), warga Desa Lalampu, AR (24), warga Desa Fatufia Kec. Bahodopi. Dan RR (23), Desa Bahodopi selaku penyewa kamar indekos,” jelas Kapolsek Bahodopi, Iptu Zulfan kepada jurnalis media ini, Jumat (5/2/2021).

Saat dílakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu-sabu di lantai atau sisa sabu-sabu yang díkonsumsi keempat tersangka. Díamankan pula dua set alat isap atau bong lengkap dengan pirek kaca serta sebuah korek api gas beserta sumbunya.

“Polisi menemukan narkoba díduga sabu-sabu masing-masing satu paket milik terduga FR alias Pipit dan SM,” kata Zulfan.

Akibat perbuatannya, keempat terduga pelaku díkenakan Pasal 112 ayat 2 subsider 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*/eko prasetyo)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Esan
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *